Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan pengambilan sumpah terkait permohonan sertipikat pengganti karena hilang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kebenaran keterangan pemohon sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan sertipikat pengganti.

Melalui pelayanan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Rel/SB)


















