Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu 4,32 Gram Dan Alat Timbang Elektrik Di Amankan Satres Narkoba Polresta Deliserdang

9
×

Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu 4,32 Gram Dan Alat Timbang Elektrik Di Amankan Satres Narkoba Polresta Deliserdang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News –Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ES alias E (39), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (11/09/26), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 1 (satu) plastik berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,32 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) buah kotak rokok helium, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya

Polresta Deliserdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika serta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *