Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rapat MBG di Aula Polres Karo Tak Bermutu, Media Dilarang Ambil Dokumentasi

1
×

Rapat MBG di Aula Polres Karo Tak Bermutu, Media Dilarang Ambil Dokumentasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabanjahe | METRO ONE News – Rapat MBG yang digelar di Polres Karo benar benar bikin malu. Pertemuan yang beragendakan soal sorotan tentang keracunan MBG itu terkesan dipaksakan. Wartawan juga dilarang mengambil dokumen, sesuatu yang tak lazim dalam sebuah pertemuan. Sungguh pertemuan yang tak bermutu.

Rapat berlangsung ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi perhatian publik. Di Tanah Karo sendiri, sorotan menguat setelah muncul dugaan keracunan makanan MBG di SMK Negeri Merdeka pada 14 September 2026.

Awalnya rapat itu membahas apakah dugaan keracunan makanan MBG di SMK Negeri Merdeka pada 14 September 2026 turut menjadi bahan pembahasan. Namun soal keracunan itu tak tersentuh, pembahasan melenceng dari agenda.

Kasi Humas Polres Karo menjelaskan bahwa materi pertemuan berkaitan dengan meningkatkan kualitas layanan MBG.

Namun, dalam penjelasan itu tidak disebutkan secara khusus apakah dugaan keracunan makanan di SMK Negeri Merdeka masuk dalam agenda evaluasi. Persoalan lain muncul ketika awak media hendak mengambil dokumentasi kegiatan. Berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, seorang peserta pertemuan meminta seorang personel Kodim 0205/Tanah Karo agar melarang media mengambil dokumentasi.

Situasi tak bersahabat itu kemudian dipertanyakan media “Apa yang ditakutkan hingga media dilarang meliput maupun mengambil dokumentasi?” demikian keberatan disampaikan.

Personel Kodim 0205/Tanah Karo yang disebut bermarga Tambunan kemudian memberikan alasan bahwa kegiatan merupakan pertemuan internal para pemilik SPPG.

Kalau memang pertemuan internal, tentu ada penjelasan yang bisa diberikan kepada publik mengenai status kegiatan itu. Tetapi justru disinilah muncul pertanyaan baru, internal dalam kapasitas apa, siapa penyelenggaranya, dan mengapa fasilitas Polres Karo digunakan?

Soalnya, lokasi kegiatan bukan ruang tamu pribadi pemilik SPPG. Ketika fasilitas institusi digunakan, publik tentu bisa bertanya mengenai konteks penggunaan tempat dimaksud. Bertanya bukan berarti menuduh, apalagi dalam program yang menyangkut makanan anak sekolah, rasa ingin tahu publik mestinya tidak dianggap sebagai gangguan.

Di tengah situasi itu Kasi Humas Polres Karo kemudian menghampiri media. Kasi Humas menyampaikan agar dokumentasi kegiatan nantinya diminta melalui dirinya. “Nanti sama saya saja minta foto pertemuan ini,” ujarnya.

Publik berhak mendapat penjelasan, Media tidak mempersoalkan apabila para pengelola SPPG melakukan evaluasi, koordinasi, maupun konsolidasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG.

Terlebih pertemuan berlangsung tidak lama setelah munculnya dugaan keracunan makanan MBG di SMK Negeri Merdeka.

Karena itu, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban resmi dari pihak terkait. Siapa penggagas pertemuan, siapa panitianya, serta apakah Polres Karo, BGN Pusat, BGN Provinsi Sumatera Utara atau Kodim 0205/Tanah Karo memiliki keterlibatan dalam penyelenggaraan kegiatan itu.

Pertanyaan berikutnya juga tidak kalah penting, mengapa kegiatan itu sebagai pertemuan internal para pemilik SPPG tetapi menggunakan aula Polres Karo?

Media sudah berupaya mengkonfirmasi Kapolres Karo AKBP Pebriandi Sihaloho, Sabtu 19 Sep 2026 sekira pukul 16: 30 terkait larangan liputan di aula pur pur sage. Namun sampai berita diterbitkan belum ada jawaban dan tanggapan untuk perimbangan berita (Econ)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *