Sergai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional dan terpercaya demi mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan pasti bagi masyarakat. (Rel/SB)


















