Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kementerian ATR/BPN kembali melanjutkan penataan layanan melalui Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) Tahap II.

Guna memperluas cakupan layanan kepada masyarakat, sejumlah Kantor Pertanahan kini telah resmi ditunjuk sebagai unit operasional.

Apakah Kantor Pertanahan di wilayahmu termasuk salah satunya? Simak selengkapnya pada infografis (Rel/SB)


















