Deliserdang | METRO ONE News — Areal perkemahan Pramuka di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Kawasan yang seharusnya menjadi ruang kegiatan kepemudaan dan pendidikan Pramuka itu berubah fungsi jadi kawasan perjudian serta dugaan transaksi narkotika.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal diduga telah berlangsung cukup lama. Beberapa kali menjadi sasaran penindakan aparat. Namun, setelah dilakukan penggerebekan, aktivitas serupa tumbuh lagi.
Di kawasan disebut menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian mesin tembak ikan dan dadu putar. Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi.
Yang menjadi perhatian, orang yang hendak masuk ke lokasi memiliki aturan khusus, tidak diperbolehkan membawa telepon seluler.
Aturan tak lazim itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan dan pengawasan di lokasi yang disebut-sebut telah lama menjadi titik aktivitas ilegal.
Sejumlah sumber juga menyebut nama pria berinisial A. Ginting dan DT sebagai pihak yang diduga berperan dalam pengelolaan aktivitas di lapangan.
Muncul pula informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang dikaitkan dengan organisasi kepemudaan bernama GDL
Jika benar aktivitas perjudian dan narkotika kembali berlangsung setelah sebelumnya dilakukan penindakan, kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius. Mengapa lokasi yang pernah digerebek masih dapat kembali beroperasi.
Sorotan juga mengarah ke kawasan Tekongan Amoy, Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit dan di beberapa desa lainnya. Beberapa lokasi disebut-sebut menjadi titik lain yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian dan peredaran narkotika.
Seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ucok Lobar diduga sebagai pihak yang mengelola aktivitas di beberapa lokasi itu. Apa dan bagaimana kebenaran Khabar liar itu, tunggu liputannya. (Econ)


















