Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Unggul 19 Suara, Maisyarah Pemenang Sebagai Kepala Dusun 1 Desa Lama 

15
×

Unggul 19 Suara, Maisyarah Pemenang Sebagai Kepala Dusun 1 Desa Lama 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Hamparan Perak | METRO ONE News –  Wanita berparas cantik sebut saja dia Maisyarah, dirinya terpilih sebagai Kepala Dusun 1 Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Setelah Pemilihan terbuka Kepala Dusun (Pilkadus) yang dilaksanakan secara langsung berjalan dengan sukses, dan dirinya unggul sebagain Pemenang dalam ajang Pemilihan Kepala Dusun di Desa Lama, Minggu (4/10/2016).

“Benar, alhamdulillah setelah diadakan pemilihan langsung, hasil pemungutan suara sementara menyatakan saya unggul dari rival saya, hari ini saya diberi amanat untuk menjadi Kepala Dusun 1 Desa Lama dengan hasil suara yang saya dapatkan, dan amanat ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Maisyarah, saat dikonfirmasi Metro One News melalui Whatsapp pribadinya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Dusun 1 Desa Lama yang telah memberikan hak suaranya dan menyempatkan waktu untuk berpartisipasi pada Pilkadus ini.

“Saya apresiasi kepada panitia seleksi yang telah bekerja dengan baik, mulai dari pendaftaran, seleksi sampai pada puncaknya hari ini, pemilihan secara langsung, dan khususnya kepada masyarakat saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, telah meluangkan waktu ikut memberikan hak suaranya pada hari ini,” tutupnya.

Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan Pilkadus dimulai pada pukul 8.00 WIB sampai penutupan di jam 13.00 WIB yang dilaksanakan di areal pelataran Ruko yang terletak di Dusun 1 Desa Lama, dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Tercatat sebanyak 430 pemilih yang memberikan hak suaranya untuk Pilkadus di Dusun 1 untuk memilih 2 calon Kepala Dusun yang telah mendaftar.

Setelah dilaksanakan penghitungan suara, Maisyarah dengan nomor urut 2 mendapat suara sebanyak 221 suara, dilanjutkan dengan rivalanya Sukemik mendapat 202 suara dan 7 suara dinyatakan batal atau tidak sah.

Setalah hasil pemungutan suara Pilkadus Dusun 1 Desa Lama di anggap selesai, panitia Pikadus langsung menutup acara dan membawa berkas ke Kantor Desa Lama sebagai laporan.(AW)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *