Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Inspektorat Dairi Mengakui Proyek Dana Desa Lau Primbon Tak Selesai, Dumas Sudah Dilayangkan Ke Kejatisu.

114
×

Inspektorat Dairi Mengakui Proyek Dana Desa Lau Primbon Tak Selesai, Dumas Sudah Dilayangkan Ke Kejatisu.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dairi | METRO ONE News – Dugaan proyek fiktif yang bersumber dana Desa di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, memasuki babak baru. Kepala inspektorat Dairi Joni Hutasoit mengakui benar ada proyek dana desa tahun anggaran 2025 yang tidak selesai. Pengakuan itu disampaikan Joni Hutasoit menjawab konfirmasi Wartawan, Senin (13/10/26).

Dari keterangan Joni yang ia sampaikan melalui WhatsApp, bisa disimpulkan pengerjaan fisik sangat mengarah adanya dugaan fiktif.

“Saya sambil bekerja ya, karena banyak yang meminta klarifikasi kepada saya terkait Desa desa ini. Mohon dimaklumi. Untuk Desa Lau Primbon kemaren sudah saya berikan jawaban bahwa bangunan tidak selesai itu benar, disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran dari Dana Desa yg bersumber dari pemerintah pusat. Dari rencana anggaran sebesar 452 an juta yang dicairkan sekitar 194 juta. Artinya tidak sampai setengah, dalam metodologi pemeriksaan kami, bangunan yg ada itu dibandingkan dengan alokasi anggaran yang terpakai, itu yang diperiksa.

Untuk Desa Balandua, sesuai janji saya dan pembicaraan saya ke bapak, sudah saya minta agar tim inspektorat memeriksa kembali hasil pemeriksaannya untuk anggaran tahun 2024 dan sudah dapat datanya. Ada pembangunan rabat beton dan tembok penahan sepanjang 88,8 meter sudah dikerjakan dan dilengkapi dengan SPJ. Namun bapak sudah mengadukan ke kejatisu karena saya dianggap lambat menyampaikan informasinya, itu gak bisa saya larang, hak bapak itu. Untuk tahun anggaran 2025 belum ada kami periksa” demikian isi pesan yang dilayangkan Joni Hutasoit.

Kasus dugaan proyek fiktif itu sudah disampaikan ke Kejatisu melalui dumas. Dalam waktu dekat sejumlah elemen dan LSM akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di jalan AH Nasution Medan. Mereka akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan Dumas menyangkut pengerjaan fisik ADD di desa Lau Primbon Dairi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, dugaan ada pengerjaan fiktif di proyek yang bersumber dana desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, semakin kental terasa. Kepala inspektorat Dairi Joni Hutasoit diduga ikut menikmati hasil fiktifnya proyek itu.

Proyek itu tak kunjung selesai dan dikaitkan dengan efesiensi anggaran. Padahal publik paham betul tak ada hungan proyek dengan efisiensi anggaran. Anggaran ADD tahun 2025 itu seyogianya selesai dikerjakan di desa Laun Primbon namun berujung fiktif.

Inspektorat selaku pemeriksa semua pekerjaan yang menggunakan dana desa, disebut sebut tak bernyali dan bungkam. Disitulah timbul dugaan antara Kades dan instansi yang berwewenang itu ada indikasi main kata. Setidaknya inspektorat dan Kades sama sama menikmati dana desa.

Seharusnya pihak inspektorat dapat membantah tudingan main kata antara pihaknya dengan pemerintah desa. Berkali kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala inspektorat tak bersedia menjawab. Sehingga publik berkesimpulan, inspektorat hanya instansi yang melempem. Kinerja Inspektorat tak bisa diharapkan, bukan tempat yang pantas memberikan tindakan tegas. (Econ)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *