Rantauprapat | METRO ONE News – Penembakan yang dilakukan oknum BKO terhadap warga pemungut brondolan dipastikan berbuntut panjang. Kecamatan datang dari delapan penjuru angin, satu diantaranya tokoh masyarakat, H. Ramli Siagian
Ramli Siagian mengutuk keras penembakan warga di Panai Tengah Labuhanbatu. Hanya karena memungut brondolan kelapa sawit sebanyak setengah goni karung plastik kecil. Brondolan itu milik PT Milano, Eilmar Grup
Penembakan terhadap warga miskin terjadi di area PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate (Wilmar Group) oleh oknum polisi yang bertugas sebagai BKO di perkebunan itu. Warga ditembak pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Ramli Siagian, Ia mengutuk keras keterlibatan personel bersenjata laras panjang di perkebunan swasta yang dianggap berlebihan dan memicu pertumpahan darah dengan rakyat kecil.
“Kami mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, segera turun tangan. Pencurian brondolan sawit memang merupakan pelanggaran hukum. Namun, menghujani tubuh warga dengan peluru serta meremukkan kepalanya dengan senjata adalah tindakan biadab yang tak dapat ditoleransi,” tegas H Ramli.
Ramli menegaskan jangan menjadikan alasan hukum untuk menutup-nutupi kebrutalan, dan menyebut bungkamnya petinggi Propam sebagai tirai penutup borok institusi di Labuhanbatu
“Peluru menembus tubuh warga, sejuta tanda tanya menutup aib kepolisian. Aksi koboi aparat di Labuhanbatu dan sikap pengecut pejabat Propam yang memilih kabur dari sorotan publik, adalah preseden paling buruk dan memalukan bagi penegakan hukum,” ujarnya.
Ramli Siagian, mengatakan agar Polda Sumatera Utara segera melakukan proses yang transparan, sehingga publik tidak merasa terbohongi dan mengetahui kronologi sebenarnya
“Buka kronologi secara transparan. Copot dan pidanakan oknum terlibat” imbuhnya.
Korban penembakan biadab itu adalah Rahmat Alfian (34), kini ia terbaring lemah di RSUD Rantauprapat setelah ditembus dua tembakan yang mengenai paha dan pinggangnya. Serta dihantam popor senjata laras panjang hingga kepalanya robek bercucuran mengeluarkan darah.
Meski korban secara terbuka mengakui kesalahannya mengambil brondolan kelapa sawit lebih kurang setengah goni, tindakan represif aparat dinilai sudah jauh melampaui batas kemanusiaan dan merusak integritas penegakan hukum.
“Saya memang salah mengambil brondolan sawit, tapi saya mohon keadilan. Walaupun saya mencuri, tidak seharusnya diperlakukan kejam seperti ini,” jerit Rahmat diruangan perawatan RSUD Rantauprapat.
Humas polres Labuhanbatu belum memberi keterangan resmi terkait kronologis penembakan warga di Panai Tengah pesisir Labuhanbatu itu.
Tetapi Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah di tangani Propam.
Dengan adanya peristiwa ini, warga masyarakat Labuhanbatu berharap oknum pelaku penembakan dapat di beri sanksi berat. (KRN)
Foto H.Ramli Siagian


















