Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Satnarkoba Polrestabes Medan dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Amankan Dua Orang Wanita Pengguna Vape Gatar

28
×

Satnarkoba Polrestabes Medan dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Amankan Dua Orang Wanita Pengguna Vape Gatar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan | METRO ONE News – Viral di media sosial, dalam unggahan vidio berdurasi 1 menit 29 detik terlihat dua orang wanita sedang berada dalam ruangan, salah satu wanita terlihat menggenggam sesuatu di tangannya dan seluruh badan gemetaran, Selasa (13/10/2026).

Menurut informasi yang didapat, vidio tersebut adalah pengamanan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut serta personil Polrestabes Medan dalam menggelar Operasi serentak pada sabtu (10/10/2026). Gerakan itu dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil oprasi serentak, petugas berhasil mengamankan dua orang wanita berinisial SS dan RAD yang kedapatan sedang menggunakan pod getar disebuah Home Stay di Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain dua pengguna, petugas juga menyita dua unit HP, 1 vape diduga berisi etomidate. Kini para pengguna dan alat bukti diamankan di Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha melalui Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Abdi Harahap saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya membenarkan perihal tersebut.

“Iya benar, saat ini keduanya sudah kita boyong ke Satnarkoba Polrestabes Medan guna pendalaman” ujar Kompol M Abdi Harahap.

Satnarkoba Polrestabes Medan akan tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunakan narkotika di wilayah, khususnya Kota Medan. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika melihat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jangan ragu segera laporkan ke pihak kepolisian”, ujar Kompol M Abdi Harahap. (AW)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *