Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Personil Gabungan Satres Narkoba Gempur Sarang Sabu Di Rantau Panjang Pantai Labu, Enam Pelaku Diamankan

38
×

Personil Gabungan Satres Narkoba Gempur Sarang Sabu Di Rantau Panjang Pantai Labu, Enam Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News –Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara. Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/10/2026)

Kegiatan penindakan dan pencegahan ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumut terkait program Kampung Bersih Dari Narkoba (KBDN) serta Surat Perintah Kapolresta Deliserdang guna mewujudkan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

Pelaksanaan operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H., Kanit Idik 2 IPTU Suyadi, S.H., M.H., Kaurbinops IPTU Dearma Sipayung, S.H., M.H., serta jajaran Kanit/Kasubnit Satresnarkoa

Penggerebekan ini juga memperkuat barisan dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, Si Propam, Si Humas Polresta Deliserdang, dan BNNK Deliserdang.

Sebelum turun ke lokasi sasaran yang telah dipetakan (mapping), kegiatan diawali dengan apel kesiapan guna memberikan arahan terkait standar operasional prosedur dan cara bertindak (CB) personel di lapangan.

Dalam operasi penyisiran di titik rawan kawasan Desa Rantau Panjang, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis shabu berinisial I (25), warga Dusun II Desa Rantau Panjang, yang berprofesi sebagai nelayan.

Dari tangan tersangka I, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,47 gram 1 (satu) plastik klip transparan ukuran kecil dalam kondisi kosong 1 (satu) set alat isap shabu (bong); serta 1 (satu) buah dompet kecil berwarna coklat.

Selain tersangka utama, petugas turut mengamankan 5 (lima) orang pria lainnya di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yakni J (51), H (35), S (41), MD (17), dan IN (26).

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka I mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H di kawasan Pantai Labu. Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Deliserdang tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam untuk mengejar jaringan pelaku lainnya.

Di sela-sela kegiatan, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya laten narkoba.

Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari perangkat desa serta warga masyarakat setempat yang turut memberikan testimoni positif atas tindakan nyata Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Deliserdang guna menjalani pemeriksaan lanjutan, penimbangan barang bukti, serta uji laboratorium/tes kit.

Polresta Deliserdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *