Kabanjahe | METRO ONE News — Pelaksanaan proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas di SMK Negeri 1 Kabanjahe, Kabupaten Karo memicu sorotan tajam. Proyek dibawah naungan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menganggarkan dana fantastis mencapai lebih dari Rp 1,24 Miliar (Rp 1.249.741.395) yang bersumber dari APBD 2026.
Namun, pelaksanaan proyek fisik bernilai miliaran rupiah ini dinilai syarat ketidaktransparanan, amburadul dan terkesan menyimpang.

Berdasarkan pantauan langsung pada spanduk informasi proyek yang terpasang di lokasi, kolom KONSULTAN PENGAWAS terlihat kosong tanpa mencantumkan nama perusahaan maupun pihak penanggung jawab pengawasan.
Kosongnya informasi konsultan pengawas ini menimbulkan pertanyakan besar terkait fungsi pengawasan dan kualitas pengerjaan di lapangan. Publik dan insan pers mempertanyakan bagaimana proyek bernilai lebih dari Rp 1,2 miliar ini dapat berjalan sesuai standar kualifikasi serta teknis jika pihak pengawas tidak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Detail Informasi Proyek:
Nama Pekerjaan: Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas. Lokasi: SMK Negeri 1 Kabanjahe, Jl. Kota Cane No. III Kacaribu, Kabanjahe. Sumber Dana: APBD 2026
Nilai Kontrak: Rp 1.249.741.395,- (Satu miliar dua ratus empat puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah)
Nomor SPMK: 000.3.3/4417/DISDIK UM / 2026. Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kerja (20 Juli 2026 s.d. 17 Oktober 2026). Penyedia Jasa Konstruksi: CV. Angkasa Terang Makmur. Konsultan Pengawas: (Tidak Dicantumkan/Kosong)
Terkait temuan janggal pada transparansi publik ini, awak media telah melayangkan upaya konfirmasi melalui pesan teks Whatssapp kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah IV (Karo, Dairi, Pakpak Bharat), Zulkarnain Barus.
Langkah konfirmasi ini dilakukan guna menuntut keterbukaan informasi publik (KIP) serta kejelasan fungsi pengawasan dalam pengerjaan rehabilitasi sarana pendidikan tersebut. Masyarakat menanti ketegasan dan penjelasan resmi dari Kacabdisdik Zulkarnain Barus mengenai alasan ketidaklengkapan papan informasi proyek tersebut serta jaminan keterbukaan pengawasan pengerjaan fisik di SMK Negeri 1 Kabanjahe. (Econ)


















