Sumut | METRO ONE News – Segenap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara mengucapkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Tanjungbalai, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertipikasi tanah, sekaligus memberikan edukasi terkait prosedur, persyaratan, dan manfaat pendaftaran tanah.

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memastikan pemanfaatannya secara berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan turut mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Sumatera Utara. (Rel/SB)


















