Karo | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan penyerahan kendaraan hasil lelang kepada pemenang lelang pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengelolaan dan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN).
Penyerahan kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan lelang yang telah dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan pengelolaan aset negara secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan lelang BMN, aset negara yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dapat dikelola secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (Rel/TK)


















