Sumut | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Akhir Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan, dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, pada Kamis (05/11/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantapan dan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan NPGT WP3WT, guna memastikan penyusunan laporan akhir yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data dan informasi penatagunaan tanah yang berkualitas sebagai dasar dalam mendukung perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian penggunaan tanah secara optimal, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. (Rel/SB)


















