Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Misniati, S.H., bersama tim melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Basis Data Tanah Terlantar di Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak ketiga, PT. Deira Sygisind, dengan tujuan melakukan pemutakhiran data dan verifikasi terhadap pengelolaan lahan oleh PT. Pembangunan Pantai Barat dan PT. Soelong Laut.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan untuk memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. (Rel/SB)


















