Labura | METRO ONE News – Bukan menjadi rahasia umum lagi setiap proyek pekerjaan baik itu bersumber dari APBN dan APBD ada kewajiban yang dituntut untuk petinggi pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepsek SMPN 2 Kualuh Selatan Eliarman SPd tidak transparansi dalam mengelola anggaran yang bersumber dari dana APBN. Salah satunya dugaan pembuatan plank proyek untuk beberapa item pekerjaan yang masuk ke kantong sendiri.
Dari pengakuan Kepsek tidak adanya plank proyek disetiap pekerjaan karena memang seperti itu mekanismenya. “Tidak ada plank diketahui oleh konsultan pengawas” ucapnya.

Kuat Dugaan Eliarman menerima dana bantuan revitalisasi satuan sekolah tahun 2025 yang besaran anggaran berkisar Rp.1,6 M. Termasuk ketua komite selaku ketua panitia pelaksana pekerjaan, ikut berubah. Udeng dengan sengaja merubah bahan bahan material seperti besi baja yang digunakan ukuran 10 mm dan 6mm untuk cincinnya. Juga jenis kayu untuk daun pintu menggunakan bukan jenis kayu kelas yang mutu, serta kualitas nya diragukan.
Diduga kuat pekerjaan itu hanya untuk memperkaya diri sendiri dan juga kelompok. Jelas merugikan keuangan negara.
Kepsek yang dikonfirmasi melalui WhatsAap tak menjawab jelas. “Karena ini adalah bangunan sekolah, sudah ada dibuat rencana kerja, spesifikasi, daftar belanja sesuai spek. Jadi tim teknis dr UNIMED dan pengawas akan datang jika memang SP2P meminta datang jika ada hal yang sifatnya teknis. Pengawas fasilitator teknik datangnya tidak terjadwal, kadang 2X seminggu juga 3 X seminggu. Kalau yang dari Unimed datangnya terjadwal. Sedangkan pengawas datangnya dalam seminggu 2-3 x dan jika ada hal yang dipertanyakan oleh tukang” kata Kepsek.

Sebelum nya ketua komite, Udeng menjelaskan, bahwa konsultan pengawas hanya seminggu sekali datangnya, tepatnya dihari Selasa. Sungguh jawaban yang bertentangan antara Kepsek dan ketua komite.
Tentang nama nama tim monitoring dan konsultan pengawas, sampai berita ini diterbitkan, Kepsek tetap bungkam.
Fahri Daulay sekertaris FKP2N berang dan akan menyurati Aparatur Penegak Hukum untuk mengusut tuntas. Ia meminta untuk melakukan pembongkaran bangunan yang sedang dikerjakan di SMPN2 Kualuh Selatan. Periksa Kepsek dan kroninya jika memungkinkan tangkap dan penjarakan.
“FKP2N merasa proyek itu diduga adanya penyimpangan bahan bahan material. Segera akan kita surati dan tindak lanjuti sesuai undang undang dan peraturan yang ada di negara ini. Kami selaku lembaga masyarakat menemukan adanya dugaan kepala sekolah Eliarman melakukan penipuan guna memperkaya diri sendiri dan kelompoknya” ujar Fahri. (Deny Munthe)


















