Medan | METRO ONE News – Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pejabat fungsional di bidang pertanahan.


Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi pelayanan pertanahan yang semakin optimal. (Rel/SB)


















