Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Tinjau Lapang kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka PKKPR Berusaha PT Wampu Arih Persada Kecamatan Bahorok.
Pelaksanaan tinjau lapang hari ini merupakan bagian dari proses evaluasi Persetujuan PKKPR Berusaha yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana usaha dan kondisi faktual di lapangan. Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek ruang, aksesibilitas, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Melalui langkah verifikasi ini, kami berharap proses perizinan dapat berlangsung lebih tepat, terukur, dan sesuai regulasi, sehingga setiap kegiatan usaha yang akan berjalan dapat memberikan nilai tambah sekaligus menjaga kualitas tata ruang wilayah.
“Melalui pelaksanaan tinjau lapang dalam rangka Persetujuan PKKPR Berusaha, kami memastikan bahwa setiap kegiatan usaha dijalankan pada lokasi yang tepat dan sesuai dengan rencana tata ruang. Proses ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari terciptanya lingkungan yang tertata, berkurangnya potensi konflik pemanfaatan lahan, hingga terjaminnya keberlanjutan ruang hidup”. Ujar Lutfi Hakim.
Dengan perizinan yang lebih akurat dan terkontrol, masyarakat dapat merasakan peningkatan kenyamanan, keamanan, serta munculnya peluang ekonomi baru yang mendorong kesejahteraan bersama. (Rel/LKT)


















