Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polresta Deliserdang Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel Di Desa Damak Bangun Purba

73
×

Polresta Deliserdang Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel Di Desa Damak Bangun Purba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News –Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Damak Dusun Maliho Kecamatan Bangun Purba Deliserdang, Rabu (12/11/25).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH menyampaikan, penangkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya aktivitas tindak pidana perjudian jenis togel di lingkungan mereka.

“Laporan kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel, mendapati infomasi tersebut personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JHP, usia 38 tahun, pada pukul 21.30 WIB,” jelas Kasat Reskrim

JHP diamankan di Dusun III Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Deliserdang

Diwarung billiard milik seorang warga. Saat JHP ditangkap petugas juga turut menyita beberapa barang bukti.

“JHP ini merupakan juru tulis perjudian jenis togel dan petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 6000.(enam ribu rupiah) dan 1 unit Hp merek oppo yang berisi nomer tebakan (togel). ujar Kompol Risqi

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut. JHP dijerat pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian. (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *