Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretaris Negara dalam rangka Rapat Koordinasi terkait Monitoring Penanganan Pengaduan Masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Sekretariat Negara dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan dan responsif.

Dengan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas layanan publik semakin meningkat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan. (Rel/SB)


















