Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi nilai tanah yang digunakan dalam berbagai proses layanan pertanahan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi perkembangan wilayah Kota Binjai.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Bapak Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP., sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelayanan pertanahan. Pembaharuan ZNT ini menjadi langkah strategis untuk menunjang berbagai kebijakan terkait penilaian tanah, perhitungan pajak, dan perencanaan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Juli Handayani Nasution, S.H., M.H., beserta para staf yang ikut berperan dalam proses penyusunan serta verifikasi data ZNT. Dengan selesainya penandatanganan ini, diharapkan kualitas layanan pertanahan di Kota Binjai semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Rel/BNJ)


















