Kabanjahe | METRO ONE News –Pelantikan 42 pejabat eselon III pada tanggal 12 November 2025 pekan kemarin, diklaime oleh Bupati Karo sebagai promosi jabatan berdasarkan kinerja. Nyatanya ucapan itu tak berujung pangkal, lips Service dan hanya omon omon belaka.
Faktanya bahwa banyak pejabat eselon III yang dilantik itu turun dari kelas jabatan sebelumnya. Dan tidak diketahui bagaimana kinerjanya sesungguhnya.
Wartawan coba mengkonfirmasi ke Bupati Karo melalui kepala dinas Kominfo Karo Hesti Maria br Tarigan. Konfirmasi jelas terkait pernyataan Bupati Karo Antonius Ginting yang menyatakan bahwa pelantikan ke 42 pejabat administrator eselon III itu Berdasarkan promosi jabatan yang berbasis kinerja.
Sampai berita ini dilansir belum ada jawaban dari Kadis Kominfo Kabupaten Karo. Kadis yang baru menduduki jabatan itu memilih gerakan tutup mulut Konfirmasi yang dilayangkan berisikan :
“Selamat sore ibuk kepala dinas Kominfo kabupaten Karo. Izin konfirmasi terkait pernyataan Bupati Karo saat pelantikan sebanyak 42 eselon III pada tanggal 12 November 2025 di aula kantor Bupati Karo. Bupati karo menyatakan bahwa pelantikan Berdasarkan promosi jabatan yang berbasis kinerja. Adapun hal yang kami pertanyakan sebagai perimbangan berita.
– Apa alasan Bupati Karo menyatakan promosi jabatan yang Berdasarkan kinerja.
– Apa acuan dan dasar tim penilai kinerja terhadap promosi jabatan 42 eselon III yang dilantik Bupati Karo.
– Apakah Bupati Karo hanya omon omon menyatakan promosi jabatan terhadap camat Payung yang dilantik menjadi Kabid disbudporapar (Sebenarnya turun dari eselon III A menjadi Eselon III B)
– Apakah Bupati Karo juga dengan sengaja mengangkat Kabid Disbudporapar menjadi pelaksana tugas (plt) Kadis Disbudporapar (Eselon II)
Banyak lagi yang kami lihat pejabat yang dilantik Bupati tgl 12 November 2025 bukanlah promosi jabatan berdasarkan kinerja. Terimakasih ibuk kepala dinas Kominfo, saya Anderson Sembiring dari media METRO ONE News”.
Bagaimana sebenarnya cerita dibalik pelantikan itu akan metro one news dalami lebih jauh. (Econ)
Cc : Bupati Karo
Sekda Pemda karo
(Econ)


















