Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Toba.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan ketertiban administrasi, akurasi data pertanahan, serta peningkatan kualitas pengawasan terhadap PPAT di wilayah kerja. Melalui monev ini, dilakukan peninjauan terhadap proses pemeliharaan data, validasi informasi, hingga tindak lanjut perbaikan untuk menjaga integritas data pertanahan. (Rel/SB)


















