Serdang Bedagai | METRO ONE News – Telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Ridho Fahri Budiman, S.H., dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Andina Sari, S.H., dan staff Kantor Pertanahan Kab. Serdang Bedagai.


Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyelesaian residu PTSL agar seluruh data dapat tertangani dengan baik, sehingga peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat dapat terus diwujudkan. (Rel/SB)


















