Langkat | METRO ONE News – Jangan mudah percaya pada informasi menyesatkan seperti:
“BPN menyediakan tanah tanpa biaya”
“BPN memberikan lahan cuma cuma”
“Sertipikat bisa diputihkan secara massal”
“Sertipikat di bagikan cuma cuma oleh BPN”
Karena itu INFORMASI PALSU atau HOAKS.
Kementerian ATR/BPN tidak pernah mengeluarkan program tersebut. Urusan tanah dan sertipikat hanya diproses melalui prosedur resmi, bukan lewat pesan berantai, bukan lewat perantara tidak jelas, dan bukan lewat jalur instan.
Diharapkan masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi, karena informasi palsu dapat merugikan, menipu, dan membahayakan hak atas tanah Anda.
Untuk itu, kita perlu lakukan SARING sebelum SHARING.
SARING informasi yang yang tersebar melalui akun resmi ATR/BPN, lalu SHARING informasi yang sudah tentu valid dan benar. Selalu percayakan urusan pertanahan hanya kepada ATR/BPN. (Rel/LKT)


















