Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai menyerahkan laporan resmi terkait pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk wilayah Kota Binjai ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan laporan dilakukan oleh tim pelaksana pemutakhiran data ZNT dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN prov. Sumut. Pembaharuan peta ZNT ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan kualitas data pertanahan, khususnya dalam rangka mendukung transparansi nilai tanah, optimalisasi pelayanan pertanahan, serta peningkatan akurasi perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penentuan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR).
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN prov. Sumut menyampaikan bahwa pemutakhiran ZNT menjadi kebutuhan penting seiring pesatnya perkembangan wilayah dan dinamika harga tanah di Kota Binjai.
Ia menegaskan bahwa data terbaru ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam memperoleh informasi nilai tanah yang lebih akurat dan mutakhir.
Pembaharuan peta ZNT ini adalah langkah strategis untuk menciptakan data pertanahan yang lebih valid. Dengan adanya update ini, proses pelayanan mulai dari pendaftaran tanah, penilaian BPHTB, hingga kegiatan investasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Dengan diserahkannya laporan ini, Kantor Pertanahan Kota Binjai berharap layanan pertanahan dapat semakin transparan, akurat, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang membutuhkan data nilai tanah. (Rel/BNJ)


















