Hamparan Perak | METRO ONE News – Menanggapi keluhan masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek hamparan perak, Satnarkoba polres Pelabuhan Belawan akhirnya menunjukkan tindakan tegasnya. Satu orang yang disebut sebut sebagai bandar berhasil ditangkap, Sabtu sore (7/12/25).
Bandar berinisial T alias Otong yang merupakan anggota dari bandar besar desa Lama berinisial HM yang saat ini TO pihak kepolisian. Dari penangkapan T polres pelabuhan Belawan mengamankan berapa barang bukti.
Maraknya peredaran narkotika jenis sabu sudah sangat meresahkan warga Dusun 2 dan 3 Desa Lama kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deliserdang.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya “Big Bos” bandar narkotika itu disebut-sebut berinisial HM, menurut informasi warga, bandar sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haramnya. Ia tak tersentuh, licin seperti belut. Dikarenakan sang bandar diduga memiliki becking oknum yang siap setiap saat memberikan informasi terkait pergerakan dan penangkapan dirinya.
”Saya memang mengetahui dan benar bahwa bandar narkoba bernama HM itu sudah lama jualan sabu di desa lama ini, dan belum pernah ditangkap Polisi. Khabarnya bos diatasnya orang kuat dan setoran, tapi setoran kemana kita tak tau,” ucap warga.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Reza SH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait penangkapan T alias Otong dan salah satu rekannya, belum membalas pesan yang terkirim. Namun salah satu anggota sat narkoba polres pelabuhan Belawan berinisial RS membenarkan penangkapan itu.
“Iya Radit juga bang cuman Radit negatif urine pada saat dia mau keluar dari perumahan kita sanggong juga.
Kalau TO Tersebut 100% murni bang tidak ada menunggangi karna kita tetap merah putih. Semua akan saya gas bang karna kita tetap merah putih tidak pandang bulu. Secepatnya kita berantas semuanya. Mohon bantuan dan dukungannya. Kalau terkait oknum saya tidak tau dan tidak mau tau. Selagi kita masih bisa mematangkan TO dan Kita tangkap akan kita tangkap” ujar RS. (AW).


















