Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lahan Tidur Dihuni Ular Besar Dibersihkan Secara Gotong Royong

4
×

Lahan Tidur Dihuni Ular Besar Dibersihkan Secara Gotong Royong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kelambir V Kebun | METRO ONE News – Lahan tidur di gang Kapas lll desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, dibersihkan secara bergotong royong.

Pembersihan lahan di Minggu (7/6/26) pagi itu harus segera selesai, mengingat lahan semak belukar itu merupakan tempat berkembang biaknya ular jenis Sanca dan Cobra. Jika lahan itu tidak segera dibersihkan bukan tidak mungkin ular ular besar itu bisa memangsa warga sekitar. Mengingat rumah rumah penduduk hanya berbatas parit dengan lokasi lahan

Awalnya warga tak mengetahui lahan itu dihuni ular besar, beberapa warga sejak seminggu terakhir melihat ular besar sepanjang 7 meter melintas di badan jalan.

Sontak warga dusun 7 geger, mereka takut sewaktu waktu ular bisa masuk ke rumah. Timbul lah rencana untuk membersihkan lahan, setidaknya menekan beranak pinaknya ular pengganggu ketenangan.

Pembersihan lahan dikomandoi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa Kelambir Lima Kebun.

Saat pembersihan lahan ular besar itu terlihat melingkar di akar pohon jati ada lusinan telurnya di situ. Ular itu belum bisa diangkat dari tempatnya, ia tenang dengan mengerami telurnya.

LPM desa klambir lima kebun selalu menghimbau kepada masyarakat setempat agar lebih berhati-hati melintasi jalan di sekitaran lahan tidur. Karena dari keterangan warga setempat ada dua lokasi yang sering dilintasi ular besar itu.

Setelah nanti lahan itu bersih, masyarakat desa Kelambir Lima Kebun khususnya warga gang Kapas Dusun 7 berniat memfungsikan lahan tidur. Rencananya lahan yang tidak digunakan selama bertahun-tahun oleh PTPN itu akan ditanami jagung, pepaya maupun umbi umbian. Sekaligus menjalankan program ketahanan pangan dari pemerintah pusat. Meningkatkan ekonomi masyarakat desa Kelambir lima Kebun.

Mana kala suatu saat lahan itu diambil kembali oleh pemerintah masyarakat siap untuk meninggalkannya. (Plong)

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *