Langkat | METRO ONE News – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemeliharaan Data Tanah serta Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai upaya memastikan kualitas layanan pertanahan berjalan semakin profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Monev ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan, khususnya terkait validitas data fisik dan data yuridis pada sistem pertanahan serta optimalisasi peran PPAT dalam proses pendaftaran tanah. Melalui monitoring yang komprehensif dan evaluasi yang terukur, Kanwil BPN Sumut menekankan pentingnya konsistensi pemutakhiran database, peningkatan akurasi informasi, serta kepatuhan PPAT terhadap regulasi, standar layanan, dan tata cara penanganan dokumen pertanahan.
Selain itu, kegiatan ini turut menjadi forum diskusi konstruktif untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT, serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin siap menghadapi tantangan transformasi digital, serta mampu memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas tinggi.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pemeliharaan data pertanahan guna mendukung penyelenggara. (Rel/LKT)


















