Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

CSR Untuk 10 Siswa Diduga Menyimpang, Seluruh Penerima Manfaat Ditempatkan di Satu Sekolah Yang Dikaitkan Dengan Keluarga Bupati

25
×

CSR Untuk 10 Siswa Diduga Menyimpang, Seluruh Penerima Manfaat Ditempatkan di Satu Sekolah Yang Dikaitkan Dengan Keluarga Bupati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanah Karo | METRO ONE News – Penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi 10 siswa di Kabupaten Karo menuai sorotan tajam.

Program yang seharusnya menyasar siswa kurang mampu secara adil dan transparan itu diduga kuat tidak dijalankan sesuai prosedur. Bahkan terindikasi sarat kepentingan.

Berdasarkan hasil penelusuran, seluruh 10 siswa penerima bantuan CSR diketahui ditempatkan pada satu sekolah yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga Bupati Karo.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait netralitas dan objektivitas dalam penentuan penerima manfaat. Padahal, dalam praktik yang lazim penyaluran CSR pendidikan semestinya melibatkan banyak sekolah dan didasarkan pada data resmi siswa kurang mampu.

“Jika benar hanya satu sekolah yang menerima seluruh bantuan, apalagi jika sekolah itu dikaitkan dengan pejabat daerah, maka patut diduga terjadi penyimpangan prosedur dan konflik kepentingan” ujar seorang sumber yang memahami mekanisme penyaluran CSR.

Selain itu, tidak ditemukan pengumuman terbuka mengenai kriteria penerima, proses seleksi, maupun dasar hukum penetapan 10 siswa tersebut. Hingga kini, dokumen pendukung seperti berita acara, daftar verifikasi penerima, serta laporan pertanggungjawaban juga belum dipublikasikan ke publik.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa program CSR tidak dijalankan untuk kepentingan sosial semata. Melainkan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan penyalur CSR, pengelola sekolah, maupun Pemerintah Kabupaten Karo belum memberikan klarifikasi resmi.

Publik mendesak agar Inspektorat, BPK, atau aparat penegak hukum melakukan penelusuran mendalam guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan program CSR dan praktik konflik kepentingan dalam penyalurannya. (Econ).

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *