Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara selaku narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai upaya mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menekankan pentingnya penguatan kerja sama antara Kejaksaan dan Kanwil BPN Sumut guna memastikan efektivitas pemberantasan mafia tanah. Sinergi antar instansi dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara menyampaikan perlunya optimalisasi kerja sama dan sinkronisasi lintas instansi sebagai solusi untuk mempercepat proses penyidikan tindak pidana pertanahan.
Melalui Rakerda ini, Kanwil BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka mendukung penanganan perkara pertanahan. (Rel/SB)


















