Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana Menghadiri Rapat Pembahasan RPP

60
×

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana Menghadiri Rapat Pembahasan RPP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta | METRO ONE News – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (RPP PPR), Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menghadiri rapat pembahasan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara secara daring pada Senin (23/02/2026).

Disampaikan oleh Dirjen Suyus bahwa RPP PPR yang memuat 311 pasal yang terbagi ke dalam 11 bab ini mengatur penyelenggaraan penataan ruang mulai dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, sengketa penataan ruang, pembinaan penataan ruang, sampai kelembagaan penataan ruang.

“RPP ini telah menerapkan prinsip One Spatial Planning Policy (OSPP) yang mengintegrasikan perencanaan ruang darat, laut, udara, dan di dalam bumi dalam satu sistem tunggal agar pembangunan nasional lebih sinkron, efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan”, tambah Suyus. (Rel/SB)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *