Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih piagam penghargaan atas Nilai Kualitas Pelayanan sebesar 87,38 dalam Penilaian Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi indikator penting atas kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat serta mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan standar pelayanan publik di bidang pertanahan.
Capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Binjai dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap proses layanan dirancang untuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kemudahan akses, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara cepat, tepat, dan terpercaya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kota Binjai berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan, guna memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (Rel/BNJ)


















