Sumatera Utara | METRO ONE News – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama mengadiri undangan Seminar Upgrading dengan tema “Proteksi hukum dan mitigasi risiko hukum terhadap PPAT dalam melaksanakan jabatannya” yang di selenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sumatera Utara.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa Narasumber dan Praktisi Hukum Pertanahan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kementerian ATR/BPN.

Menurut beliau, hubungan yang selama ini bersifat administratif harus ditingkatkan menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas. Seminar ini menjadi wadah kolaborasi, diskusi, dan penguatan peran PPAT dalam menghadapi tantangan hukum pertanahan. Dengan adanya pemahaman bersama, diharapkan PPAT dapat lebih terlindungi secara hukum sekaligus berkontribusi pada tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan berintegritas. (Rel/SB)


















