Medan | METRO ONE News – Proses pelelangan proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai lebih dari Rp22 miliar ini diduga tidak berjalan secara transparan dan memunculkan indikasi praktik kecurangan dalam proses tender.
Proyek yang dimaksud adalah pekerjaan Preservasi Jalan Ahmad Yani (Sidikalang) – Panji – Batas Kabupaten Samosir – Batas Provinsi Aceh yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, dengan nilai kontrak mencapai Rp22.003.130.984,76.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses tender melalui mekanisme mini kompetisi telah berlangsung hingga empat kali tahapan. Namun di tengah proses tersebut, muncul dugaan adanya perubahan dokumen lelang yang dinilai tidak wajar.
Perubahan tersebut berkaitan dengan spesifikasi teknis, khususnya pada persyaratan dukungan peralatan. Sejumlah pihak menilai langkah ini sebagai bentuk rekayasa yang berpotensi mengarah pada upaya memenangkan satu perusahaan tertentu.
“Tidak fair tendernya, Bang. Nanti lihat saja, pasti perusahaan yang saya maksud itu yang akan menang,” ungkap salah satu kontraktor di Kota Medan kepada awak media, Jumat (10/4/2026).
Perubahan spesifikasi yang dilakukan di tengah proses dinilai merugikan peserta lain, karena tidak semua perusahaan memiliki waktu dan kemampuan untuk menyesuaikan dokumen administrasi maupun teknis secara mendadak.
Tak hanya itu, informasi lain yang beredar menyebutkan adanya insiden keributan antara pemilik perusahaan penyedia jasa dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kantor terkait. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh ketatnya persaingan dalam memperebutkan paket proyek bernilai besar ini.
Hingga berita ini diturunkan, Affandi Oloan Nasution selaku PPK 2.1 Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media pada Sabtu (11/4/2026).
Diketahui, tender ini diikuti oleh tujuh perusahaan penyedia jasa konstruksi. Saat ini, proses evaluasi penawaran masih berlangsung dan belum diumumkan pemenangnya.
Di sisi lain, kalangan pelaku usaha jasa konstruksi dan masyarakat berharap agar aparat pengawas internal pemerintah maupun penegak hukum dapat turun tangan untuk memastikan proses tender berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dinilai penting guna mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.
Selain dugaan perubahan dokumen, beredar pula isu adanya pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh salah satu rekanan kepada oknum di satuan kerja terkait. Dugaan ini menambah kuat desakan agar proses tender diawasi secara ketat dan transparan.
Hingga kini, seluruh pihak masih menunggu hasil resmi pengumuman pemenang, sembari berharap proses berjalan jujur, adil, dan akuntabel. (Tim)
Teks Foto: Suasana ruas jalan yang akan dikerjakan dalam proyek preservasi di wilayah Sidikalang.


















