Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja pelayanan publik. Hal ini tercermin dari keberhasilan penyelesaian 7 layanan prioritas dengan capaian 100% dari total 628 berkas yang ditangani per-tanggal 27 April 2026. Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Adapun 7 layanan prioritas tersebut meliputi Pendaftaran Surat Keputusan, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Hak Tanggungan. Seluruh layanan tersebut merupakan jenis layanan yang paling banyak diakses masyarakat, sehingga capaian ini menjadi indikator penting dalam menilai kualitas kinerja pelayanan pertanahan.
Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama solid seluruh jajaran serta penerapan sistem kerja yang efektif dan berorientasi pada hasil. Dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas, setiap proses layanan dilaksanakan secara optimal guna memastikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. (Rel/BNJ)


















