Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara terus berkomitmen melakukan penyelesaian data KW 4, 5, dan 6 sebagai bagian dari penataan basis data pertanahan yang lebih tertib dan valid.
Melalui upaya ini, diharapkan kualitas informasi pertanahan semakin baik, sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Rel/LKT)


















