Toba | METRO ONE News – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Badan Legislasi DPR RI yang dilaksanakan di Kabupaten Toba dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengakuan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat melalui penyusunan regulasi yang komprehensif, inklusif, dan berkeadilan. Kehadiran berbagai unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperkaya substansi penyusunan RUU agar selaras dengan kebutuhan masyarakat adat di berbagai daerah.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi, masukan, serta pandangan dari para peserta turut disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyusunan regulasi. Hal ini bertujuan agar RUU tentang Masyarakat Adat nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan perlindungan hak masyarakat adat secara berkelanjutan.
Partisipasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kebijakan pertanahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan serta pengakuan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. (Rel/TK)


















