Deliserdang | METRO ONE News –Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 54.355,79 gram atau 54 kg lebih sabu, pil ekstasi 8.981 butir, liquid catridge 3.175 buah, happy water 331 sachet.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kapolresta Deliserdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, di Aula terbuka Polresta Deliserdang, Selasa (12/5/2026) pagi.
Hadir pada pemusnahan barang bukti , Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deliserdang DR. Kombes Josua Tampubolon, Ketua DPRD Deliserdang, Dandim 0204 Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang Kabid Labfor Polda Sumut, PT Angkasa Pura Aviasi, Kasatres Narkoba DR. Fery Kusnadi.

Kapolresta Deliserdang Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, sesuai Asta Cita Nomor 7 Presiden RI, dari Januari 2026 hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 150 kasus dengan jumlah tersangka 187 orang terdiri dari 179 pria, wanita 7 orang dan anak 1 orang.
Lanjut perwira menengah berpangkat tiga melati emas dipundak ini, yang dimusnahkan hari ini barang bukti yang ada di Satres Narkoba dan selisih barang bukti untuk barang bukti di Labfor dan persidangan.
“Yang dimusnahkan terdiri barang bukti Sabu 54.355,79 gram, ekstasi 8.981 butir, liquid catridge 3.175 buah, happy water 331 sachet yang dapat menyelamatkan 398.437 Jiwa,” urai Kapolresta Deliserdang.

Andi Baso, mewakili Ketua DPRD Deliserdang, mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap kasus narkoba dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa di Kabupaten Deliserdang. “Kita perang melawan narkoba!,” tegasnya.
Sedangkan Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan, mengatakan, sangat bangga dengan prestasi Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Selama tahun 2026 ini Polresta Deliserdang sudah dia kali berhasil mengungkap peredaran narkoba.
“Sungguh prestasi yang luar biasa,” sebut Bupati Deliserdang dan disambut tepuk tangan.

Selanjutnya seluruh barang bukti diuji oleh Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut). Setelah seluruh barang bukti positip narkoba lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator (Gun)


















