Langkat | METRO ONE News – Kegiatan penetapan lokasi akses Reforma Agraria Tahun 2026 dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan akses ekonomi di wilayah Kabupaten Langkat.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Bappeda Kabupaten Langkat, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menyelaraskan program dan kegiatan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan secara terpadu dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Penetapan Lokasi Akses Reforma Agraria sebagai bentuk komitmen bersama antar instansi dalam mendukung pelaksanaan program.
Penandatanganan tersebut menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut berupa pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi wilayah yang telah ditetapkan.
Melalui kolaborasi dan komitmen bersama ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Rel/LKT)


















