Jakarta | METRO ONE News — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Berbagai langkah strategis telah dilakukan, di antaranya melalui digitalisasi layanan pertanahan, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut bertujuan menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan, profesional, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Selain penguatan internal, Kementerian ATR/BPN juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pertanahan yang aman, tertib, dan terpercaya.
Melalui edukasi dan penyebaran informasi kepada publik, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga legalitas aset pertanahan serta turut berperan aktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran di bidang pertanahan.
Informasi lebih lanjut mengenai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan mafia tanah dapat disimak melalui infografis yang telah disediakan. (Rel/TK)


















