Sumut | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat melalui Pendataan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2026 secara hybrid (luring dan daring), dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pelaksana di daerah dalam melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi data penerima akses Reforma Agraria secara tepat sasaran. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas data penerima akses Reforma Agraria dapat semakin akurat dan terintegrasi, sehingga program pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata. (Rel/SB)


















