Deliserdang | METRO ONE News –Satuan Narkoba Polresta Polresta Deliserdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31), laki-laki, Islam, warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Deliserdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.
Terduga pelaku tersebut diamankan Sat Narkoba Polresta Deliserdang di jalan Harapan Desa Denai Sarang Burung Pantai Labu Deliserdang.
Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deliserdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Pantai Labu Deliserdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai narkotika jenis sabu.
Setelah menerima informasi tersebut personil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba.
Kemudian personil melakukan tindakan kepolisian dengan menangkap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.
Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang
Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan penyelidikan terhadap pelaku”. ujar Kasat Narkoba (Gun)


















