Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelaku Pencuri Pintu Besi Warga Limau Manis Dibekuk Polsek Tanjung Morawa

1
×

Pelaku Pencuri Pintu Besi Warga Limau Manis Dibekuk Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News –Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku pencurian pintu besi disalah satu rumah warga di Dusun V Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang

Dari hasil introgasi Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa pelaku yang mengaku berinisial SGAB alias TIO (26) warga Pasar XIII Gang Bambu Desa Limau Manis Tanjung Morawa Deliserdang.

Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 sekira pukul 05.20 WIB di dirumah pelapor Fezelin Utari telah terjadi tindak pidana pencurian milik korban berupa 1 lembar pintu besi yang mana kejadian tersebut diketahui bermula orang tua pelapor saat subuh keluar rumah ingin mematikan lampu depan rumah namun saat itu orang tua pelapor melihat pintu besi rumah sudah hilang, setelah kejadian hilangnya pintu besi orang tua pelapor bersama pelapor berusaha mencari sekitaran lingkugan rumah namun tidak membuahkan hasil.

Dengan rasa penasaran korban atau orang tua pelapor meminta rekaman CCTV milik tetangga yang sekaligus saksi, saat melihat rekaman CCTV pelapor dan saksi melihat seorang laki laki yang dikenali bernama Tio yang telah melakukan pencurian pintu besi . Setelah mengetahui pelaku, saat itu anak korban sekaligus pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Mendapat laporan adanya pencurian personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan kepada pelaku yang saat itu dikenali oleh pelapor.

Dari hasil penyelidikan setelah menerima laporan akhirnya personil unit reskrim menerima informasi pada pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2026 sekira pkl 01.00 Wib, bahwa di duga pelaku pencurian saat itu sedang berada di dusun V Desa Limau Manis.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yg di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH. menuju lokasi terduga pelaku, sesampai dilokasi sekira pukul O1.30 wib petugas berhasil mengamankan pelaku Tio dan langsung membawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan.

Dilain tempat Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, saat di konfirmasi membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan pelaku pencurian pintu besi.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kepadanya dikenakan pasal Pasal 477 junto pasal 476 UU 1/2023 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pencurian” tandes Kapolsek (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *