Sergai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Tanah Wakaf yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf.

Kegiatan turut dihadiri dan dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai serta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.

Melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan pengelolaan dan administrasi tanah wakaf dapat semakin tertib serta memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Rel/SB)


















