Labura | METRO ONE News – Diduga ada indikasi penipuan yang terstruktur di kantor Samsat Labura. Salah satu PLH yang selama ini diketahui bertugas di kantor satu atap itu melarikan uang pembayaran perpanjangan surat kendaraan. Akibatnya, SP selaku pemohon perpanjangan pajak mengalami kerugian
Menurut SP, kendaraan dengan No seri W yang dimilikinya dibeli dari salah satu sorum di kabupaten Labura pajak kendaraannya telah mati.
SP mendatangi samsat setempat yang berada di jalinsum persis di sebelah SMAN Aek Kanopan pada tanggal 28 Januari 2026.
Setelah sampai di kantor itu seperti biasa Satpam kantor bertanya maksud dan tujuannya. Setelah menyampaikan tujuannya, Satpam langsung mengarahkan ke meja meja yang tersusun rapi yang dibatasi kaca transparan di dalam kantor samsat.
SP langsung menyampai maksud dan tujuannya untuk mengurus pajak kendaraannya yang sudah mati. Pegawai samsat yang berinisial HY minta berkas kendaraan dan sejumlah uang. HY mememberikan kertas yang telah disiapkan dan ditandatangani sembari berpesan pajak kendaraan dalam pengurusan.
Ditunggu berhari hari bahkan berbulan bulan pajak kendaraan belum juga selesai. SP mendatangi kembali kantor samsat bertanya terkait surat surat kendaraan nya. Saat itu pegawai Samsat menerangkan bahwa pegawai yang menerima uang dan berkas itu sudah tidak kerja lagi di kantor samsat. Pegawai HY sudah jadi tersangka, sudah banyak uang masyarakat lain yang mengurus pajak kendaraan yang digelapkannya.
Menanggapi permasalahan ini staf Samsat Bonar Hrf yang dikonfirmasi Kamis (8/10/2026) diruang kerjanya, mengaku bahwa HY hanya PHL di kantor Samsat dan tidak digaji. “HY hanya PLH yang tidak digaji, dia mendapat penghasilan dari masyarakat konsumen yang mengurus surat surat kendaraan” ujar Bonar.
Jawaban Bonar Hrf terkesan janggal, HY diketahui duduk di depan meja di kantor itu serta memakai baju seragam yang sama dengan pegawai lainnya.
Menelisik dari keterangan staf Samsat labura itu, patut diduga Samsat di Labura sengaja memelihara oknum non pegawai yang difasilitasi. Tujuannya jelas untuk melakukan penipuan yang terorganisir. (Deny Munthe)


















