Karo | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Karo mengikuti Diskusi Publik Ombudsman Republik Indonesia dengan tema “Implikasi Pengaturan Reforma Agraria terhadap Tata Kelola Administrasi Pertanahan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai implikasi pengaturan Reforma Agraria terhadap tata kelola administrasi pertanahan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui keikutsertaan dalam diskusi publik ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo diharapkan dapat terus memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola administrasi pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rel/TK)


















