Deliserdang | METRO ONE News – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Andar Amin Harahap diminta mengevaluasi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.
Permintaan evaluasi tersebut disampaikan seorang kader Partai Golkar menyusul sikap yang bersangkutan saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan koordinator Badan Anggaran sekaligus pimpinan rapat pembahasan KUA-PPAS yang dihadiri anggota DPRD Deli Serdang dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.
Ia menjelaskan, rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut sempat diskors karena telah memasuki waktu salat Asar. Rapat kemudian direncanakan kembali dilanjutkan setelah salat Magrib.
Namun, hingga memasuki waktu salat Isya, pimpinan rapat yang bersangkutan tidak kunjung hadir. Para peserta rapat, baik anggota DPRD maupun jajaran OPD, akhirnya melaksanakan salat Isya tanpa kejelasan kelanjutan rapat tersebut.
“Setelah salat Isya, yang bersangkutan juga tidak datang. Sampai sekarang, skors rapat tersebut belum dicabut dan pembahasan tidak dilanjutkan,” ungkapnya.
Ia menilai, tidak dilanjutkannya pembahasan tersebut berdampak serius terhadap proses pengambilan keputusan anggaran daerah. Sebab, pembahasan KUA-PPAS untuk P-APBD 2026 tidak dapat dituntaskan dan dibawa ke forum paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Akibatnya, sejumlah program pembangunan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam P-APBD 2026 dikhawatirkan ikut terdampak. Program tersebut mencakup sektor pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, sosial, peningkatan sumber daya manusia hingga pembangunan infrastruktur.
“Ini sangat disayangkan. Sebagai pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD, seharusnya yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya. Jangan sampai kepentingan masyarakat luas justru menjadi korban,” tegasnya.
Ia bahkan mempertanyakan alasan di balik tidak dilanjutkannya rapat tersebut. Menurutnya, sikap itu menimbulkan tanda tanya besar, terlebih Partai Golkar merupakan partai politik yang selama ini dikenal mendukung jalannya pemerintahan di berbagai tingkatan.
Ia juga mengingatkan bahwa pada Pilkada Deli Serdang sebelumnya, Partai Golkar turut mengusung pasangan dr H Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo.
Karena itu, ia mempertanyakan sikap politik dan tanggung jawab kader yang justru dinilainya tidak sejalan dengan semangat mendukung pembangunan daerah.
“Tagline Partai Golkar adalah Golkar Solid Indonesia Maju. Ada juga semangat Golkar bersama rakyat, kerja nyata, rakyat sejahtera. Tetapi bagaimana rakyat bisa sejahtera jika pembahasan anggaran untuk kepentingan pembangunan daerah justru tidak diselesaikan?” ujarnya.
Sebagai kader Partai Golkar, ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar menyangkut internal partai maupun kelembagaan DPRD, melainkan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Ia menilai sikap meninggalkan tanggung jawab dalam memimpin rapat pembahasan anggaran merupakan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat dan harus mendapat perhatian serius dari pimpinan partai.
“Ini sangat miris dan disayangkan. Saya melihat tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab terhadap rakyat Deli Serdang. Karena itu, harus ada evaluasi,” katanya.
Ia menegaskan, permintaan evaluasi tersebut juga didasarkan pada prinsip PDLT, yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela, yang selama ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai kader Partai Golkar.
Untuk itu, ia kembali meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Andar Amin Harahap mengambil langkah evaluasi terhadap posisi yang bersangkutan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang.
“Kami berharap Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Bahlil Lahadalia dan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Bapak Andar Amin Harahap dapat menindaklanjuti permintaan ini. Jangan sampai kepentingan rakyat dikorbankan akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui tanggung jawab kelembagaan,” pungkasnya. (FERI)


















