Semarang | KABARBERANDA – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menjadi narasumber pada Diskusi Panel Regulasi dan Tantangan Implementasi Transit Oriented Development (TOD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Hotel Novotel Semarang, Selasa (19/8).
Kegiatan ini dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana serta Prasarana Permukiman Kemenko IPK dan menghadirkan sejumlah narasumber strategis, di antaranya Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Encek Shudarwan, serta Kepala Divisi TOD PT MRT Jakarta, Rezky Shebubakar.
Dalam paparannya, Embun Sari menegaskan bahwa ketersediaan regulasi yang jelas dan komprehensif terkait pengadaan lahan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD). Menurutnya, TOD tidak hanya sekadar proyek transportasi, melainkan strategi pembangunan kawasan yang terintegrasi dengan hunian, komersial, sosial, dan fasilitas publik.
“Penyediaan lahan harus dipastikan melalui mekanisme yang jelas, adil, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegas Embun Sari.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya fragmentasi kebijakan dan kewenangan kelembagaan yang masih menjadi kendala dalam implementasi TOD di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih regulasi, keterlambatan proses pengadaan lahan, serta ketidakpastian bagi investor.
Untuk itu, Embun Sari menekankan perlunya harmonisasi regulasi lintas sektor agar TOD dapat diwujudkan secara konsisten, efektif, dan berkelanjutan. Ia juga berharap forum diskusi ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret guna memperkuat kerangka regulasi TOD di Indonesia. (Rel/LKT)








